Didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 37 Tahun 2018tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengurusatau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
Didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 37 Tahun 2018tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengurusatau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah