SAH! APBD PERUBAHAN KONAWE UTARA 2026 DITETAPKAN, BUPATI TEKANKAN PERCEPATAN PROGRAM PRO-RAKYAT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna pengesahan yang berlangsung ini dipusatkan di Aula Kantor Bupati Konawe Utara pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abuhaera, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, SH.,MH dan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd, M.Pd. Jalannya sidang turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya :
• Herman Sewani, S.H. (Ketua DPRD Konawe Utara)
• Mayor Inf. Hoer Apandi (Danramil Asera)
• Kompol Sumarso (Wakil Kapolres Konawe Utara)
serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Konawe Utara.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, total anggaran yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.056.000.000.000 (Satu Triliun Lima Puluh Enam Milyar Rupiah).

Penetapan ini disusun secara cermat dengan mempertimbangkan dinamika kondisi keuangan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, skala prioritas pembangunan, serta komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Konawe Utara dalam Kata sambutannya yang di bacakan Wakil Bupati Konawe Utara bahwa, menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konawe Utara atas kerja sama, sinergi, dan dedikasi yang tinggi selama proses pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Konawe Utara. Pembahasan yang dinamis namun konstruktif ini membuktikan komitmen bersama kita untuk terus mengawal kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut, bupati menekankan bahwa struktur Perubahan APBD 2026 ini bukan sekadar angka-angka administratif, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Kami instruksikan kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Konawe Utara agar segera menindaklanjuti pengesahan ini dengan bekerja cepat, tepat, dan akuntabel. Sisa waktu anggaran yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengeksekusi program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, menjaga transparansi, serta menghindari penyerapan anggaran yang lamban,” tegasnya.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026 ini, Pemkab Konawe Utara optimistis roda pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan sosial di Bumi Oheo dapat berjalan lebih maksimal hingga penghujung tahun anggaran.