BUPATI KONUT H.RUKSAMIN PERKENALKAN SEJARAH TA’WU DALAM SARASEHAN KEBHINEKAAN.

Sarasehan,Diskusi dan Deklarasi Damai Merawat Harmoni,Merajuk Kebhinekaan dalam Perbedaan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Konawe Utara.

Wanggudu, 29 September 2021, Bertempat di Aula Anawai Ngguluri Polres Konawe Utara menggelar kegiatan bertajuk Sarasehan, Diskusi dan Deklarasi Damai Merawat Harmoni, Merajut Kebhinekaan Dalam Perbedaan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Kab. Konawe Utara, dimana kegiatan ini di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, Sekda,FORKOPIMDA, dan Tokoh -tokoh agama,adat dan ormas. Sedangkan Bapak Bupati Konawe Utara Dr. Ir.H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,ASEAN. Eng mengikuti acara ini via Aplikasi ZOOM.
Bapak Kapolres Konawe Utara AKBP Acmad Fathul Ulum, S.I.K,. M.H dalam sambutannya menyampaikan beberapa point penting yakni” Kebhinekaan dan Keragaman bangsa Indonsia adalah Anugerah dari ALLAH SWT. Dan merupakan sebuah kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya,kita semua ketahui bahwa perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajahan telah memakan waktu yang sangat panjang serta mengorbankan begitu banyak jiwa rakyat Indonesia. Namun, sejarah perjuangan bangsa telah membuktikan bahwa kebhinekaan dan keragaman bangsa bukanlah sebuah hambatan dalam meraih kemerdekaan, kekuatan yang kuat yang kemudian menjadi simbol dan idenitas pengikat antara sesama anak bangsa sebagai mana semboyan bhineka tunggal ika”

Beliau juga mengutip pernyataan Presiden RI Bapak Joko Widodo bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki 17 ribu lebih pulau, 714 suku, 1.100 lebih bahasa lokal kebhinekaan dan kemajemukan inilah yang harus kita jaga dan kita bina dan kuncinya ada di Pancasila, Dasar Negara dan Ideologi bangsa Indonesia yang harus kita jaga tuturnya.
Setelah sambutan Bapak Kapolres Konawe Utara dilanjutkan paparan materi dari Bupati Konawe Utara yakni” Penggunaan Parang Pusaka Suku Tolaki (Ta”awu) dalam Kegiatan Adat dan Diluar Kegiatan Adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara” dimana kesimpulan dari materi tersebut bahwa Ta’awu tidak bisa di lepaskan dalam kehidupan sehari-hari, Ta’awu juga memiliki fungsi, nilai, dan simbol bahkan menjadi identitas suku dan/ orang tolaki dalam aktifitas budaya,sosial, agama maupun lainnya.


Setelah itu dilanjutkan sesi berikutnya yakni diskusi dan sesi tanya jawab bersama tokoh agama,adat dan organisasi masyarakat Kapolres yang bertindak sebagai moderator di dampingi perwakilan Kementrian agama dan Kasatreskrim Polres Konawe Utara
Setelah sesi tanya jawab di laksanakan dilanjutkan Pembacaan Deklarasi serentak yang dilakukan oleh perwakilan tiap-tiap agama dan organisai masyarakat dan di akhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Merajuk Kebhinekaan Dalam Perbedaan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Kab. Konawe Utara