DEWAN PENGURUS DEKRANASDA KAB. KONAWE UTARA RESMI DI LANTIK

Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Prov. Sukawesi Tenggara nomor 02.11/DEKRANASDA/PROV/SK/10/2021, pemerintak Kab. Konawe Utara pada hari ini (Senin,25/10/2021) mengadakan acara pelantikan Dewan Pengurus DEKRANASDA Kab. Konawe Utara yang diketuai oleh Ibu Hj. Nur Ponira,S.Sos.,MM dan Ibu Hj. Sarlina Abuhaera, S.Pd sebagai wakil, yang bertemakan THE CHRONICLE WOVEN of NORTH KONAWE.

Acara hari ini dihadiri oleh Ketua Harian DEKRANASDA Prov. Sulawesi Tenggara Ibu Dr. H. Nur Endang Abas.,SE.,M.Si sekaligus melantik Dewan Pengurus DEKRANASDA Kab. Konawe Utara. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,ASEAN.,Eng dan Wakil Bupati H. Abu Haera, S.Sos.,M.Si selaku dewan pembina DEKRANASDA Kab. Konawe Utara, SEKDA Kab. Konawe Utara, jajaran FORKOPIMDA, serta Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD lingkup pemerintah Kab. Konawe Utara.

Ruksamin selaku Bupati sangat mengapresiasi terbentuknya Dewan Pengurus DEKRANASDA ini, terlihat dengan dihadirkannya Desainer Nasional Defrico Audy dan dipercayakan untuk mengolah kain tenun asli Konawe Utara.Dengan terbentuknya DEKRANASDA Kab. Konawe Utara, Ruksamin berharap dapat menjalankan pembangunan masyarakat yang bertumpuh pada nilai – nilai agama dan kebudayaan.”Dengan terbentuknya DEKRANASDA ini, tugas kita meningkatkan kualitas produk melalui sumber daya pengrajin, pengembangan desa berbasis kerajinan dan peningkatan promosi dan pemasaran. Untuk itu, PEMDA membutuhkan mitra untuk melaksanakan upaya – upaya tersebut. DEKRANASDA yang dilantik hari ini merupakan organisasi nonpemerintah sebagai mana mitra pemerintah daerah untuk menggali, melindungi, bersaing, membina dan mengembangkan seni kerajinan berbasis warisan budaya – budaya bangsa.” ungkap Ruksamin.

Bupati Konawe Utara juga berharap potensi yang ada di KONUT bisa Go Nasional bahkan Internasional agar bisa dinikmati bukan hanya masyarakat Kab. Konawe Utara atau Sulawe Tenggara saja.”Kain khas yang telah kita gunakan ini, baik itu warnanya, motifnya, sudah ada HAKI nya di Kementrian, yang artinya sudah mempunyai kekuatan hukum.” tambah RuksaminIbu Dr. Hj. Nur Endang Abas, SE., M.Si selaku Ketua Harian DEKRANASDA Prov. Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi yang sangat besar dalam berlangsungnya acara ini, yang mana dalam sambutannya Ibu Hj. Nur Endang Abas menyebut acara pelantikan DEKRANASDA Kabupaten ini rasa Provinsi, dimana acara ini menampilkan tarian dan peragaan busana khas daerah serta didukung multimedia yang menambah tampilan menjadi lebih atraktif.”DEKRANASDA Provinsi tidak dapat berbuat apa – apa dan tidak dapat melaksanakan apa – apa tanpa didukung DEKRANASDA Kabupaten/Kota. Yang punya kain, yang punya tenun, yang punya brand itu adalah Kabupaten. Kami hanya sebagai perantara, kami hanya fasilitator, kami hanya pembuat regulasi kebijakan tekait pengembangan – pengembangan itu. Tetapi yang kemudian implementasinya, penjabarannya di lapangan adalah Pengurus DEKRANASDA Kabupaten/Kota setempat.” ungkap Nur Endang