konaweutarakab.go.id, Wanggudu.
Sabtu tanggal 06 Juni 2020 bertempat dilokasi Permandian air panas Wawolesea Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara, Bupati Konawe Utara DR.Ir.H.Ruksamin,ST.,M.Si.,IPM.,ASEAN.Eng. Melakukan Sosialisasi/simulasi dan pembuatan video Kehidupan Tatanan Baru (New Normal) di obyek wisata pada masa Pandemi Covid-19.
Bupati Konawe utara yang didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, Sekda Konawe Utara, dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Utara memulai sambutannya dengan Mengutip pernyataan dari Kepala BNPB RI “ hukum tertinggi adalah bagaimana kita bisa menyelamatkan jiwa manusia”, lanjut beliau “di Indonesia secara nasional sudah banyak yang meniggal karena Covid-19 di Provinsi Sultra sdh lebih dari 120-an dan Alhamdulillah di konawe utara kita masih bersih dari Covid-19, Semua ini datangnya bukan dari diri saya pribadi akan tetapi didukung dari semua tim Gugus Tugas Covid-19 yang ada”.
Disamping itu juga Bupati Konawe utara secara spesial memberikan apresiasi kepada seluruh Masyarakat Konawe Utara, beliau menambahkan bahwa penentu Utama dari keberhasilan Konawe utara sampai saat ini masih Zero Covid-19 yaitu adalah peran dari masyarakat konawe utara yang tetap patuh terhadap protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Konawe Utara.
Bupati konawe utara juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi bahwa tidak ada yg bisa menjamin Pandemi ini kapan akan berakhir olehnya itu Bupati Konawe utara Selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Kab. Konawe Utara juga berterima kasih kepada pemerintah Pusat yang telah mencanangkan tentang pemberlakuan New Normal / kehidupan baru seperti biasa, tetapi mempunyai tatanan yang mengharuskan kita tetap berhati-hati.
Ada 7 bidang yang akan dibuka dalam tatanan baru ini, Untuk mendukung Dari ketujuh bidang yang masuk dalam New Normal tersebut bupati Konawe Utara memerintahkan kepada seluruh OPD dan Tujuh OPD yang membidangi ketujuh hal tersebut diatas untuk membuat Regulasi dalam bentuk Keputusan Bupati tentang Protokol Kesehatan di bidangnya masing-masing,dan seluruh OPD membuat SK Tentang Protokol Kesehatan di OPD nya Masing-masing ” siapa melakukan apa dan dimana ???” Lanjut Mantan Ketua DPRD Konut Tersebut.
7 bidang yang akan dibuka dalam tatanan baru yaitu :
1. Bidang pemerintahan
Membuat Protokol Kesehatan terkait Pelayanannya di kantor masing-masing.
2. Bidang pendidikan (Dinas P&K)
Membuat Protokol Kesehatan untuk Proses Belajar Mengajar.
3. Bidang Perdagangan (Dinas Perindag)
Membuat Protokol Kesehatan terkait Proses jual beli di pasar.
4. Bidang pertanian (Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan)
Membuat Protokol Kesehatan terkait Proses Bertani.
5. Bidang perkebunan (Dinas Perkebunan)
Membuat Protokol Kesehatan terkait Proses berkebun dan melakukan kegiatan perikanan.
6. Bidang sosial (Dinas Sosial)
Membuat Protokol Kesehatan dalam beribadah dan kegiatan Sosial lainnya.
7. Bidang Pariwisata (Dinas Pariwisata)
Membuat Protokol Kesehatan untuk pengunjung Obyek wisata.