
KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), secara resmi merilis publikasi Buku Statistik UMKM Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024.
Penyusunan dokumen sektoral ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang diperkuat oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama bagi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara dalam melaksanakan rangkaian kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebarluasan data statistik sektoral di daerah.

Instrumen Transparansi dan Kondisi Riil Sektoral
Buku Statistik UMKM ini berfungsi sebagai media resmi pemerintah daerah untuk mendiseminasikan data dan informasi valid mengenai performa serta peta kondisi UMKM secara menyeluruh. Seluruh data yang disajikan merupakan hasil pendataan lapangan (sensus sektoral) yang dilaksanakan secara mandiri oleh tim teknis Dinas Koperasi dan UMKM pada tahun 2024, dengan cakupan wilayah administratif di seluruh kecamatan se-Kabupaten Konawe Utara.

Karakteristik kepemilikan dan indikator ekonomi yang dimuat secara terperinci dalam publikasi ini meliputi:
- Aspek Legalitas dan Domisili: Validasi alamat tempat usaha beserta nama pemilik resmi.
- Aspek Keuangan Usaha: Akumulasi nilai omzet penjualan, total aset, dan struktur permodalan.
- Aspek Ketenagakerjaan: Kuantitas penyerapan tenaga kerja lokal pada masing-masing unit usaha.
Akurasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

Penerbitan rilis statistik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sistem perstatistikan daerah, sekaligus memenuhi kebutuhan instansi akan ketersediaan basis data yang akurat (evidence-based data). Data tersebut akan dipergunakan sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, evaluasi program kerja, serta perencanaan pembangunan ekonomi makro yang berbasis pada potensi rill daerah.

Manajemen Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara menyadari sepenuhnya bahwa dokumen publikasi ini masih memerlukan penyempurnaan berkala. Menyikapi hal tersebut, pihak dinas secara terbuka menerima kritik, evaluasi, dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak kepandituan. Masukan tersebut akan dijadikan instrumen evaluasi formal demi meningkatkan kualitas metodologi dan penyajian Buku Statistik UMKM pada periode anggaran berikutnya.
Download Buku Statistik UMKM 2024

