PERKUAT FONDASI PEMBANGUNAN, PEMKAB KONAWE UTARA DAN DPRD BAHAS KUA-PPAS TA. 2027

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Konawe Utara, Kamis (03/09/2026), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.,yang mewakili Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, SH.,MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., bersama para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Sementara dari jajaran legislatif, rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, S.H.

Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2027. Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh dipandang hanya sebagai kumpulan angka pendapatan dan belanja semata. Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar kumpulan angka pendapatan dan belanja. APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan daerah, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Konawe Utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan anggaran Tahun 2027 harus dilakukan secara terarah, terukur, realistis, dan tetap memperhatikan berbagai kondisi serta tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

Menurutnya, arah kebijakan pembangunan harus disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan sebelumnya, dinamika sosial ekonomi masyarakat, potensi daerah yang dimiliki, serta berbagai tantangan yang diperkirakan akan dihadapi Kabupaten Konawe Utara ke depan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menetapkan tema pembangunan Tahun 2027, yakni “Memperkokoh Fondasi Pembangunan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah.”

Tema tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang mampu memperkuat fondasi perekonomian daerah sekaligus meningkatkan daya saing Konawe Utara.

Wakil Bupati H. Abuhaera menjelaskan bahwa peningkatan daya saing ekonomi daerah harus dibangun melalui penguatan berbagai sektor potensial, peningkatan produktivitas masyarakat, pengembangan infrastruktur pendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Seluruh arah kebijakan tersebut, H. Abuhaera menerangkan bahwa pada akhirnya diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sebagaimana visi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, yaitu “Mewujudkan Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.”

Wakil Bupati 2 periode tersebut juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam seluruh tahapan penyusunan APBD. Menurutnya, kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Pembahasan KUA dan PPAS ini bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan momentum untuk menyatukan komitmen dan menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap H. Abuhaera.

Melalui pembahasan bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran daerah memiliki keterkaitan yang kuat dengan target pembangunan serta mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan sekaligus mendorong Konawe Utara menjadi daerah yang semakin maju, memiliki daya saing ekonomi, dan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.