KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat koordinasi Penyusunan Publikasi “Konawe Utara Dalam Angka 2024” dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2019-2023 berlandaskan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Konawe Utara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, S.Pd., M.Pd.

Acara ini berfungsi sebagai wadah komunikasi strategis guna menyatukan persepsi seluruh elemen pemerintahan. Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah instansi vertikal di lingkup Kabupaten Konawe Utara.Implementasi Prinsip Satu Data IndonesiaPertemuan ini menjadi momentum perdana Pemda Konut di tahun 2024 untuk mempercepat perwujudan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Beberapa poin krusial terkait integrasi SDI dalam rapat tersebut meliputi:
Standardisasi Data: Pengumpulan data sekunder dari setiap OPD wajib memenuhi standar, kode referensi, dan data induk yang seragam.
Akurasi Publikasi: Sinkronisasi lintas sektor memastikan dokumen “Konawe Utara Dalam Angka 2024” bersih dari data ganda atau sektoral yang tumpang tindih.
Validitas PDRB: Data sektoral yang akurat menjadi fondasi utama dalam menghitung pertumbuhan ekonomi daerah periode 2019-2023 secara objektif.
Melalui penguatan Satu Data Indonesia, dokumen statistik yang dihasilkan tidak hanya menjadi arsip daerah. Data valid ini akan menjadi acuan tunggal bagi Pemda Konut dalam menyusun perencanaan pembangunan, mengevaluasi kinerja, dan menetapkan arah kebijakan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

