
Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. menerima kunjungan tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penyampaian hasil Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konawe Utara, Kamis (02/07/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi LPPD bertujuan untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah, baik pada aspek makro maupun mikro, sekaligus menilai tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian hasil evaluasi, Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa penilaian LPPD mencakup tiga komponen utama. Pertama, tata kelola pemerintahan, yang menilai bagaimana suatu kebijakan dirumuskan, direncanakan, hingga diimplementasikan melalui proses penganggaran yang efektif dan akuntabel. Kedua, capaian kinerja makro, yang mengukur dampak nyata pembangunan daerah melalui berbagai indikator strategis seperti tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta tingkat pengangguran terbuka. Ketiga, Indikator Kinerja Kunci (IKK), yang mengukur capaian kinerja pada setiap urusan pemerintahan, baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, maupun urusan pilihan.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024, Kabupaten Konawe Utara berhasil menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus mengalami peningkatan dan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, hasil evaluasi ini merupakan bahan penting untuk melakukan perbaikan serta penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun kita tidak boleh cepat berpuas diri. Justru hasil evaluasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan agar ke depan Konawe Utara mampu meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap H. Ikbar.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadikan hasil evaluasi LPPD sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pencapaian indikator kinerja masing-masing. Sinergi, koordinasi, dan inovasi menjadi kunci dalam memperkuat kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara diharapkan mampu menyusun strategi yang lebih terarah untuk meningkatkan capaian kinerja pada seluruh indikator penilaian. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mampu membawa Konawe Utara menjadi peringkat pertama dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, profesional, dan akuntabel.

