Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Konawe Utara ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Turut hadir jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN dan ASN PPPK yang akan dilantik.
Acara dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati H. Ikbar sebagai tanda resmi pengangkatan 885 ASN PPPK. Prosesi ini menjadi momentum penting dalam upaya Pemda Konawe Utara memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga aparatur yang profesional dan berkompeten.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan bahwa kontrak kerja bagi ASN PPPK tahun ini diberikan selama satu tahun sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK. Kebijakan ini, kata dia, bukan tanpa alasan.
“Kenapa saya memberikan kontrak 1 tahun, agar kinerja para ASN PPPK ini dapat kita evaluasi tiap tahunnya. Ketika ada yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka kita akan hentikan kontraknya,” tegas Bupati H. Ikbar di hadapan seluruh peserta apel.
Lebih lanjut, Bupati H. Ikbar mengungkapkan bahwa Pemda Konawe Utara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN, salah satunya melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diharapkan mampu memotivasi para aparatur untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik agar selalu menjaga nama baik pribadi dan daerah, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan.
“Selamat bertugas, jadikan pengabdian ini sebagai jalan meraih keberkahan hidup, serta membangun Konawe Utara yang kita cintai menjadi daerah yang semakin sejahtera,” ungkap H. Ikbar.
Dengan pelantikan hari ini, jumlah total ASN PPPK di Kabupaten Konawe Utara mencapai 2.394 orang, termasuk pengangkatan pada periode sebelumnya. Keberadaan ASN PPPK ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
