BUPATI KONUT BERIKAN MOTOR BENTUK APRESIASI KEPADA CAMAT YANG CAPAI TARGET PAJAK DI 2023

Upaya meningkatkan pendapatan daerah dalam pengelolaan pajak terus dilakukan, dimana hari ini (Selasa,27/12/2022) Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara menggelar Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Pendapatan Daerah dan Sosialisasi Penggunaan QRIS dan Evaluasi Typing Box Kab. Konawe Utara Tahun 2022.

Rapat yang diadakan diadakan di Aula Hotel Oheo ini dihadiri oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, Asisten / Staf Ahli, Para Kepala OPD, Camat se- Kab. Konawe Utara serta para peserta dari berbagai kalangan.

Membuka kegiatan Rapat Rekonsiliasi, Koordinasi dan Sosialisasi ini, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin juga memberikan sambutan dimana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah ini yang dinilai sangat penting dalam rangka melihat realisasi pendapatan asli daerah, untuk kemudian merumuskan strategi yang perlu diambil dalam upaya meningkatkan realisasi dan pendapatan daerah.
”Pada umumnya, APBD suatu Daerah didominasi oleh penerimaan dari Pemerintahan Pusat. Hal ini menyebabkan tingkat ketergantungan Daerah relatif besar, sehingga diperlukan koordinasi, kolaborasi, sinergitas dan inovasi OPD terkait untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.” ungkap H. Ruksamin

Selain itu H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara juga memberikan stimulus bagi para capat untuk dapat meningkatkan pendapatan asli Daerah dimana beliau akan memberikan hadiah Motor bagi para Camat yang mencapai target 100%.

Bupati 2 periode tersebut juga menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi QRIS dan Typing Box perekam pajak berbasis online merupakan salah satu kegiatan yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka mengwasi dan mengoptimalkan penerimaan pajak Daerah.

H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Kab. Konawe Utara berharap pemasangan alat QRIS dan Typing Box ini dapat memudahkan perekaman transaksi wajib pajak sehingga memidahkan pula wajib pajak dalam melakukan pelaporan pajaknya, sehingga tercipta Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan.