konaweutarakab.go.id, Wanggudu.
Di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Bupati Konawe Utara DR.Ir.H.Ruksamin,ST.,IPM.,ASEAN.Eng. Menyerahkan APD Kepada UMKM,Salon dan Rumah Cukur yang Terdiri dari 57 Pelaku Usaha yang Tersebar di Tigabelas Kecamatan dengan Jumlah 81 Karyawan di Posko Utama Gugus Tugas Covid-19.
“Putihnya Konawe Utara Dari Covid-19 Adalah Upaya Kita Bersama Dan Merupakan Tanggungjawab Kita Bersama Untuk Mempertahankannya.Tujuan Bantuan APD Ini Adalah Upaya Pecegahan Terhadap Covid-19 Terhadap Pelaku UMKM Yang Selalu Bersentuhan Langsung Dengan Pelanggan” Ujar Beliau.
“Mari Selalu Menjaga Pola Makan Kita,Kesehatahan Kita Biarlah Bupati Yg Tidak Cukup Tidur Untuk Melayani Kalian, Kalian Cukup Bekerja Saja Sesuai Dengan Poksi Kalian” Lanjut Beliau.
Bantuan APD Ini Nanti Bertujuan Untuk Melindungi Para Pelaku Usaha Kecil Menengah Terhadap Kemungkinan Terpapar Covi-19 Pada Saat Melayani Pelanggan.
Ditemui ditempat yang sama Arman Artin,SE selaku Kepala Bidang Koperasi Di Dinas Koperasi Dan UMKM Menjelaskan Bahwa Tujuan Dari Bantuan Ini Adalah Untuk Memberdayakan Pelaku Usaha UMKM Melalui Pembuatan Masker. Sesuai Dengan Arahan Dari Kementrian Koperasi Dan UMKM Yang Nantinya Ditargetkan Sampai 3 Bulan Kedepan Untuk Pemberdayaan Pelaku Usaha UMKM dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Masker di Daerah Masing-masing.
“Terimaksih Pak Bupati telah memberikan bantuan dan terimakasih juga perhatiannya pak bupati kepada kami usaha Salon dan Rumah cukur” Ucap Ibu Ahwani Zahra Tosepu pemilik Rumah Salon Wani.