Kendari, 31 Mei 2022
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kantor perwakilan BPK RI di jalan sao-sao kendari.

Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Konawe Utara didampingi Wakil Bupati Konawe Utara bersama Ketua DPRD beserta seluruh jajaran diantaranya Staf Ahli I, Inspektur, dan Sekretaris DPRD.

Opini kelima yang diterima berturut-turut tersebut diterima atas penilaian kriteria penerapan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Selain Pemda Konawe Utara, acara penyerahan juga menghadirkan tiga Pemerintah Daerah yang lain yakni Pemda Kolaka Utara, Buton dan Bombana.
