KETUA PENGADILAN NEGERI DAN BUPATI KONAWE UTARA TANDA TANGANI MOU BENTUK INOVASI PELAYANAN HUKUM

Wanggudu, 31/5/2022, Pengadilan Negeri Konawe mengadakan sosialisasi pelayanan hukum dan inovasi-inovasi serta penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Bupati Konawe Utara dengan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara,Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda,Kepala Pengadilan Negeri Unaaha beserta jajarannya, Kepala Opd, Badan , Camat hingga Kepala Desa. Kegiatan ini berlangsung di aula Anawai Ngguluri dan juga di siarkan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting sehingga perangkat Kecamatan dan jajarannya yang tidak sempat hadir secara langsung bisa mengikuti via daring.

Ketua pengadilan Negeri Unaaha Ibu Dian Kurniawati, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan” Dalam Upaya membangun Zona Integritas bebas korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh karena itu PN Negeri Unaaha di Bumi Konawe Utara ini merupakan Public Campaign Zona Integritas, Selaku Pimpinan PN Negeri Unaaha saya sangat berharap agar pemerintah Kab. Konawe Utara bisa memeberikan dukungan kepada kami” Ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan telah ada beberapa layanan pada Pengadilan Negeri Unaaha yang telah berjalan guna menjangkau dan membantu masyarakat seperti.

1.Layanan Sidang Keliling.

2.Layanan Pos Bantuan Hukum atau bisa di Sebut POSBAKUM.

3.Layanan KONSINYASI

4.Layanan PRODEO

Selain beberapa layanan di atas PN Unaaha juga telah melakukan berapa inovasi layanan berbasis Tekhnologi seperti :

1.Layanan Era Terang

2.Layanan E Pandu

3.Layanan PTSP Online

4.Layanan I Cakep

5.Layanan Anoa.

Setelah menerangkan beberapa layanan di atas giliran Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si.,IPU.,ASEAN. Eng memberikan sambutannya mengatakan” Terimakasih kepada PN Unaaha yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini di Kab. Konawe Utara, kegiatan ini sangat penting sekali karena kebanyakan masyarakat hanya mengingat PN Unaaha Ketika ada kasus yang di sidangkan ujar beliau.
Bupati Konawe Utara juga memberikan apresiasi atas usaha dan upaya yang dilakukan PN Unaaha dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan agar Semua Opd ,Camat , Lurah, Kepala Desa supaya di sosialisasikan kepada masyrakat terkait layanan-layanan yang ada.

Terakhir Bupati Konawe utara juga menerangkan bahwa Konawe Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Sultra yang mempunyai Anjungan Dukcapil mandiri bahkan dalam waktu dekat ini Pemkab Konawe Utara akan menunggu untuk mengeluarkan aplikasi Si Mudah atau Sistem Mutasi Daerah yang baru ada di tiga daerah di Indonesia yaitu Solo, Sumatra Barat dan terakhir Konawe Utara ini semua adalah bentuk Kemudahan yang di berikan Kepada Masyrakat Konawe Utara Ucapnya.

Selanjutnya dalam acara tersebut di PN unaaha menjelaskan tata cara dan penggunaan layanan di atas serta di buka sesi tanya jawab dan terkahir Penandatanganan Mou dilaksanankan dengan beberapa OPD yakni :

  1. MOU Antara Pengadilan Unaaha Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. Mou Antara Pengadialan Negeri Unaaha Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

3. Mou Antara Pengadialan Negeri Unaaha Dengan Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

4. MOU Antara Pengadilan Unaaha Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

4. MOU Antara Pengadilan Unaaha Dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.