Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Sekda Konut H.M Kasim Pagala membuka secara resmi workshop kegiatan pendampingan penyusunan rancangan peraturan Daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, di Hotel Oheo, Selasa 19/10/2021.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara Sekda Konut H.M Kasim Pagala dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan air limbah merupakan urusan Pemerintah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilalukan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional.”Terlindungnya kualitas air tanah dan permukaan, serta upaya peningkatan pelestarian lingkungan fungi hidup khusunya sumber daya air ini merupakan kewajiban Pemerintah” kata Sekda”hal ini juga untuk melaksanakan ketentuan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014″ tambahnya.
Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan naskah akademik dan draft Perda Pengelolaan air limbah domestik Konawe Utara oleh kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra diwakili ir. Firman Aksara, ST., M.P.W.K kepada Sekda Konut H.M Kasim Pagala.”Naskah ini akan diteruskan pada legislatif DPRD Konut untuk dibahas dan perdakan pada tahun 2022 mendatang dalam rangka suatu penetapan regulasi bidang pengelolaan limbah domestik.” ucap sekda saat menerima naskah tersebut.
Tak lupa, Sekda H. M. Kasim Pagala menyampaikan terimakasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara yang telah membantu dalam proses penyusunan naskah akademik dan draft Perda pengelolaan air limbah domestik Konawe Utara.”kami menyampaikan terimakasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra yang telah membantu dalam proses penyusunan naskah akademik dan draft, yang pada saat ini telah diserahkan pada Pemda Konut” ungkapnya