Dalam rangka mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi, Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara menghibahkan Rp 5,1 miliar. Dana hibah yang dialokasikan melalui
Dalam rangka mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi, Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara menghibahkan Rp 5,1 miliar. Dana hibah yang dialokasikan melalui