Dalam rangka mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi, Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara menghibahkan Rp 5,1 miliar. Dana hibah yang dialokasikan melalui APBD Konut tahun 2023 tersebut diperuntukan bagi pendataan tanah masyarakat bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) KONUT.
Penandatanganan kerja sama dana hibah Rp5,1 miliar yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (04/09/2023) dilakukan lansung oleh Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. bersama BPN KONUT yang disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua, dan Kepala Kantor Wilayah BNP Sultra Asep Heri.

H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Kab. Konawe Utara mengatakan bahwa alokasi dana hibah ini bertujuan untuk mendorong pendataan tanah terukur, dan tersertifikasi. Sehingga semua tanah di Konut tertata dengan baik terutama hak milik masing-masing bisa terang benderang.
“Saat ini seluruh Kelurahan dan Desa sudah dilakukan pematokan. Artinya, sebelum adanya kerja sama atau penyaluran dana hibah ini, telah dilakukan upaya pematokan yang dipimpin langsung Kepala Desa, Lurah dan juga Camat,” ungkap H. Ruksamin.
Usai melaksanakan pendataan, H. Ruksamin juga menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan sertifikasi kepada seluruh masyarakat yang keseluruhannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Jadi tidak ada yang dipungut biaya, semuanya Gratis,” ungkap H. Ruksamin.

Sementara itu, Kanwil BPN Sultra Asep Heri mengapresiasi terobosan yang dilakukan di Kab. Konawe Utara di bawah pimpinan H. Ruksamin atas hibah Rp5,1 miliar untuk pendataan tanah hingga lengkap.
“Terima kasih atas dukungan Pemda Konawe Utara yang sangat luar biasa,” ungkap Asep Heri.