
KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Intervensi Stunting Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapperida Konawe Utara hari ini, jumat (5/6/2026). Rapat strategis tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala OPD Kabupaten Konawe Utara terkait : Dinas Kesehatan, BPMD, BKKBN, Dinas Sosial, Bapperida, serta para pendamping desa dan TAPM Kabupaten Konawe Utara.

Dalam arahannya, Bupati H. Ikbar menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara terintegrasi. Beliau menginstruksikan 12 poin arahan strategis yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran:
- Penurunan stunting menjadi agenda prioritas utama daerah.
- Memperkuat kerja konvergensi lintas OPD.
- Memastikan data sasaran stunting benar-benar akurat.
- Mengawal ketat intervensi spesifik.
- Mengawal ketat intervensi sensitif.
- Memastikan anggaran desa ikut mendukung program penurunan stunting.
- Memperkuat peran Posyandu dan kader di lapangan.
- Setiap OPD wajib membawa rencana aksi yang nyata.
- Membangun sistem pengawasan yang rutin dan terbuka.
- Memprioritaskan desa dan keluarga dengan risiko tinggi.
- Menggandeng semua unsur termasuk pendamping sosial & Masyarakat
- Target utama adalah menyelamatkan masa depan anak-anak Konawe Utara.

Bupati menegaskan agar seluruh perangkat daerah membuang jauh-jauh ego sektoral demi mencapai target zero stunting.
“Rapat ini menghasilkan langkah yang konkret, terukur, dan segera ditindaklanjuti. Tidak boleh lagi ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Seluruh perangkat daerah harus bergerak lebih kompak, lebih fokus, dan lebih bertanggung jawab dalam mendukung stunting di Kabupaten Konawe Utara,” tegas H. Ikbar.

Melalui Rakortek ini, Pemkab Konawe Utara optimis dapat mempercepat penurunan angka stunting secara signifikan melalui kerja nyata yang terukur di lapangan.

