
WANGGUDU – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H.,M.H, secara resmi membuka kegiatan FGD Revitalisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara Melalui Model Tata Kelola Public-Private Partnership (P3) yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara (17/09/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perusahaan atau dunia usaha di wilayah Konawe Utara, Direktur Rumah Sakit Konawe Utara, serta perwakilan dari PKK Kabupaten Konawe Utara. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah daerah menuju sistem yang lebih modern dan kolaboratif.

Wakil Bupati dalam sambutannya, menekankan bahwa pengelolaan sampah di Konawe Utara perlu bertransformasi secara fundamental. Selama ini, sistem pengelolaan sampah masih terjebak pada paradigma lama (linear economy) dengan pola konvensional yaitu “Kumpul – Angkut – Buang” yang berorientasi pada pembuangan akhir dan memiliki tingkat pemulihan (recovery) yang rendah.

Melalui model revitalisasi Public-Private Partnership (P3) atau kolaborasi multi-pihak (Penta Helix), arah kebijakan diubah menuju circular economy. Transformasi ini berfokus pada tahapan yang lebih komprehensif, yakni:
- Kurangi di sumber dan Pilah di rumah/fasilitas
- Kumpulkan secara efisien
- Pulihkan material daur ulang
- Olah organik (kompos/biogas) hingga Kelola residu secara tepat
Berdasarkan hasil diagnosis keberlanjutan (Rapid Appraisal for Solid Waste / RAP-S) yang dipaparkan dalam forum tersebut, status pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe Utara saat ini masih memerlukan intervensi serius, di mana keempat dimensi utama (Kelembagaan, Teknis Operasional, Pembiayaan, dan Infrastruktur) berada di bawah ambang batas 50% atau kurang berkelanjutan—dengan sektor infrastruktur menjadi titik krusial yang memerlukan penanganan segera.

Untuk mengatasi berbagai kendala utama seperti keterbatasan regulasi, pembiayaan, data persampahan, hingga rendahnya kesadaran sosial, forum Focus Group Discussion (FGD) merumuskan sejumlah Program Prioritas & Leverage Intervensi, yang meliputi:
- Penguatan regulasi & kelembagaan serta penyusunan SOP lintas pihak.
- Database persampahan dan studi kelayakan P3 yang komprehensif.
- Pengembangan TPS3R/MRF, bank sampah, serta infrastruktur skala lokal yang terintegrasi.
- Pemilahan di sumber dan penguatan pengolahan sampah organik/komposting.
- Peningkatan armada dan optimasi rute pengumpulan.
- Skema pembiayaan multi-sumber serta insentif yang berkelanjutan.
- Integrasi pelaku informal (pemuleng/pengepul) kedalam sistem formal pasar daur ulang.
- Penerapan KPI, monitoring, transparansi, dan evaluasi kinerja secara berkala.
Melalui pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan—mulai dari Pemda, sektor swasta/CSR, akademisi, pelaku informal, hingga masyarakat—Kabupaten Konawe Utara optimis dapat mewujudkan tata kelola persampahan yang terintegrasi demi terwujudnya visi: “Lingkungan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Konawe Utara Maju.”

